BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Keberhasilan suatu Kegiatan Belajar Mengajar dapat ditentukan
oleh berbagai faktor, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, factor yang datang dari
dalam berupa minat dan perhatian peserta didik itu sendiri terhadap suatu materi
atau mata pelajaran. Sedangkan faktor yang mempengaruhi dari luar bisa bersifat stimulus atau rangsangan yang datang dari guru
baik berupa media pembelajaran yang menarik, metode ceramah yang variatif
maupun berupa dialog kreatif di sela-sela waktu KBM. Dalam proses belajar
mengajar, agar membuahkan hasil yang diharapkan, kedua belah pihak baik siswa
maupun guru perlu memiliki sikap, kemampuan dan keterampilan yang mendukung
proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Penulis tertarik untuk mengangkat masalah bagaimana seorang
guru dapat menarik minat peserta didik terhadap suatu materi pelajaran geografi
dengan variasi media dan metode pembelajaran pada saat KBM berlangsung,
sehingga peserta didik dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
Oleh karena itu seorang guru dituntut untuk mempunyai
kualifikasi yang sesuai dengan mata pelajaran yang guru tersebut ajarkan,
kompetensi dan kinerja yang baik sebagai seorang guru yang profesional,
sehinggga dengan menguasai materi pelajaran dan metode pembelajaran, guru
tersebut diharapkan akan lebih mudah dalam menarik minat belajar peserta didik,
sehingga pencapaian hasil belajarnya akan lebih maksimal.
B. Rumusan Masalah
Tujuan pembelajaran geografi adalah mengembangkan
pengetahuan dasar kegeografian mengembangkan kemampuan berpikir, inquiri,
pemecahan masalah dan keterampilan kegeografian.
Tujuan pembelajaran geografi tersebut di atas dapat dicapai
melalui proses pembelajaran, tugas utama guru yaitu mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Pembelajaran geografi akan berkembang jika ada peluang bagi guru bertindak
sebagai pengembang program, untuk memasukan bahan-bahan dari kehidupan sosial
budaya lingkungan peserta didik. Guru merupakan factor yang paling penting
dalam proses pendidikan. Sebaik apapun kurikulum yang dikembangkan dan sarana
yang disediakan pada akhirnya guru yang melaksanakannya dalam proses
pembelajaran. Oleh karena itu guru
dituntut untuk menguasai kompetensi inti guru yang meliputi menguasai
karakteristik peserta didik, menguasai teori belajar, mengembangkan kurikulum
yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan, menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik, memanfaatkan teknologi informasi dan lain-lain.
Rumusan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1) Apakah
kualifikasi, kompetensi, dan kinerja guru geografi memberikan kontribusi
terhadap hasil belajar peserta didik SMU Negeri di Kabupaten Garut?
2) Kemudian dari
rumusan masalah itu dijabarkan kedalam beberapa pertanyaan penelitian sebagai
berikut :
1. Berapa besarkah kontribusi kualifikasi guru geografi
terhadap hasil belajar peserta didik SMU Negeri di Kabupaten Garut ?
2. Berapa besarkah kontribusi kompetensi guru geografi
terhadap hasil belajar peserta didik SMU Negeri di Kabupaten Garut ?
3. Berapa besarkah
kontribusi kinerja guru geografi terhadap hasil belajar peserta didik SMU
Negeri di Kabupaten Garut ?
4. Berapa besarkah kontribusi
kualifikasi, kompetensi, dan kinerja guru geografi terhadap hasil belajar
peserta didik SMU Negeri di Kabupaten Garut ?
C. Definisi Operasional Variabel
Dalam rangka memberikan gambaran yang lebih tajam tentang
kontribusi kualifikasi, lompetensi, dan kinerja terhadap hasil belajar
geografi, berkaitan dengan hal itu akan diuraikan tentang variabel
operasionalnya :
1. Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan
akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang
dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. Guru dalam penelitian ini
adalah guru geografi yang mengajar di SMA Negeri Kab. Garut. Kualifikasi pada
penelitian ini berdasarkan pendidikan yang terdiri dari DI/DII/DIII, S1 dan S2.
2. Kompetensi guru adalah suatu pernyataan tentang kriteria
yang dipersyaratkan, ditetapkan dan disepakati bersama dalam bentuk penguasaan
pengetahuan serta sikap bagi seorang tenaga kependidikan. Di dalam penelitian
ini yaitu kompetensi guru geografi SMA Negeri di Kab. Garut.
3. Kinerja yaitu pencapaian kerja seseorang yang menyangkut
kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya. Kinerja guru dapat dijelaskan dalam
indikatir antara lain kedisiplinan, tanggingjawab, ketaatan, kerja sama,
kesetiaan. Kinerja yang dimaksud dalam penelitian ini adalah guru Geografi SMA
Negeri di Kab. Garut.
4. Hasil Belajar yaitu pengetahuan dan sikap yang dimiliki
peserta didik setelah proses pembelajaran dengan indikatornya antara lain
peserta didik menjadi aktif, kreatif, meningkatnya motivasi dan hasil belajar
optimal. Hasil belajar dalam penelitian ini adalah mata pelajaran geografi SMA
Negeri di Kab. Garut.
D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian sebagai berikut :
1. Mengetahui seberapa besar kontribusi kualifikasi guru
geografi terhadap hasil belajar peserta didik SMU Negeri di Kabupaten Garut.
2. Mengetahui
seberapa besar kontribusi kompetensi guru geografi terhadap
hasil belajar peserta didik SMU Negeri di Kabupaten Garut.
3. Mengetahui seberapa besar kontribusi kinerja guru geografi
terhadap hasil belajar peserta didik SMU Negeri di Kabupaten Garut.
4. Mengetahui seberapa besar kontribusi kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja guru geografi secara bersama-sama terhadap hasil
belajar peserta didik SMU Negeri di Kabupaten Garut.
E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat :
1. Memberikan masukan kepada guru-guru geografi SMU Negeri
untuk meningkatkan proses pembelajaran.
2. Memberikan motivasi pada guru geografi untuk meningkatkan
kualifikasi, kompetensi dan kinerja guru.
3. Memperbaiki sistem kerja di lingkungan Dinas Pendidikan
di Kabupaten Garut.
F. Hipotesis
Hipotesis penelitian dapat dideskripsikan dalam rumusan
sebagai berikut :
1. Kualifikasi guru
memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap hasil belajar siswa SMU
Negeri di Kabupaten Garut.
2. Kompetensi guru memberikan kontribusi positif dan
signifikan terhadap hasil belajar siswa
SMU Negeri di Kabupaten Garut.
3. Kinerja guru memberikan kontribusi positif dan signifikan
terhadap hasil belajar siswa SMU Negeri di Kabupaten Garut.
4. Kualifikasi, Kompetensi, dan kinerja secara bersam-sama
guru memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap hasil belajar siswa
SMU Negeri di Kabupaten Garut.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Kualifikasi Guru
Kualifikasi pendidikan memberikan kontribusi terhadap
peningkatan hasil belajar peserta didik. Menurut Permen No. 16 tahun 2007
tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pada jenjang
pendidikan SMA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma
empat (IV) atau Sarjana (S1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran
yang diajarkan.
Dari peraturan menteri No. 16 tahun 2007 itu diharuskan guru
memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Oleh karena itu pemerintah
memnrikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan yang lebih tinggi.
Diharapkan semaikn tinggi pendidikan guru, maka akan semakin baik pula
kompetensi dan kinerja sehingga dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik.
B. Kompetensi Guru
Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari
perilaku seseorang. Menurut Lefrancois, kompetensi merupakan kapasitas untuk
melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Selama proses belajar
stimulus akan bergabung dengan isi memori dan menyebabkan terjadinya perubahan
kapasitas untuk melakukan sesuatu. Apabila individu sukses mempelajari cara
melakukan satu pekerjaaan yang kompleks dari sebelumnya, maka pada diri
individu tersebut pasti sudah terjadi perubahan kompetensi. Perubahan
kompetensi tidak akan tampak apabila selanjutnya tidak ada kepentingan atau
kesempatan untuk melakukannya. Dengan demikian bisa diartikan bahwa kompetensi
adalah berlangsung lama yang menyebabkan individu mampu melakukan kinerja
tertentu.
Kompetensi diartikan oleh Cowell, sebagai suatu
keterampilan/kemahiran yang bersifat aktif. Kompetensi dikategorikan mulai dari
tingkat sederhana atau dasar hingga lebih sulit atau kompleks yang pada
gilirannya akan berhubungan dengan proses penyusunan bahan atau pengalaman
belajar, yang lazimnya terdiri dari: (1)
penguasan minimal kompetensi dasar, (2) praktik kompetensi dasar, dan
(3) penambahan penyempurnaan atau pengembangan terhadap kompetensi atau
keterampilan. Ketiga proses tersebut dapat terus berlanjut selama masih ada
kesempatan untuk melakukan penyempurnaan atau pengembangan kompetensinya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 dinyatakan bahwa : Pendidik harus
memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus
dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau
sertifikat keahlian yan relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial.
Kompetensi guru adalah kemampuan melakukan tugas mengajar
dan mendidik yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan (Suhertian, 1994 :
73). Menurut rumusan Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi (POPK), Kompetensi
adalah kemampuan professional yang berhubungan dengan suatu ja batan tertentu,
atau dalam hal ini kompetensi professional guru dan tenaga kependidikan lainnya
(Depdikbud, 1982).
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi
merupakan satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang dinilai, yang terkait dengan profesi tertentu
berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan dan diujudkan dalam
bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.
Dalam penelitian ini dibatasi hanya dua kompetensi saja,
yaitu kompetensi pedagogik dan profesional, yang dapat dijabarkan sebagai
berikut :
Kompetensi Pedagogik, adalah kemampuan mengelola
pembelajaran siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan siswa untuk
mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya, terinci ke dalam rumusan
kompetensi sebagai berikut: (1) memahami karakteristik siswa, (2) memahami
karakteristik siswa dengan kelainan fisik, sosial-emosional dan intelektual
yang membutuhkan penanganan secara khusus, (3) memahami latar belakang keluarga
dan masyarakat untuk menetapkan kebutuhan belajar siswa dalam konteks kebhinekaan
budaya, (4) memahami cara dan kesulitan belajar siswa, (5) mampu mengembangkan
potensi siswa, (6) menguasai prinsip-prinsip dasar pembelajaran yang mendidik,
(7) mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan siswa dalam
pembelajaran, (8) merancang pembelajaran yang mendidik, (9) melaksanakan
pembelajaran yang mendidik, dan (10) menilai proses dan hasil pembelajaran yang
mengacu pada tujuan utuh pendidikan.
Kompetensi Profesional, adalah penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing siswa untuk
memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan,
terinci ke dalam rumusan kompetensi sebagai berikut: (1) menguasai secara luas
dan mendalam substansi dan metodologi dasar keilmuan, (2) menguasai materi ajar
dalam kurikulum, (3) mampu mengembangkan kurikulum dan pembelajaran, secara
kreatif dan inovatif, (4) menguasai dasar-dasar materi kegiatan ekstra
kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan siswa, (5) mampu
menilai dan memperbaiki pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Metode
Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian survey
dengan teknik deskriptif analisis., yaitu metode penelitian yang dilakukan di
lapangan untuk meneliti hal-hal yang terjadi pada masa sekarang dan memerlukan
pemecahan masalah. Metode ini dilakukan dengan survey, dokumentasi dan
penyebaran angket.
Metode yang dipakai untuk mengumpulkan data yaitu kuesioner,
observasi dan dokumentasi.
Instrumen pengumpulan data menggunakan instrumen, kuesioner,
pedoman observasi dan dokumentasi.
Penelitian deskriptif merupakan penelitian terhadap fenomena
atau populasi tertentu yang diperoleh dari subjek yang berupa individu,
organisasi dan perspektif.
Statistik deskriptif yaitu statistik yang digunakan untuk
menganalisis data dengan cara mendeskripsikan data yang telah terkumpul
sebagaimana adanya tanpa maksud membuat kesimpulan secara umum. Data yang
didapat kemudian dikumpulkan, diolah dan dianalisis. Penelitian ini
mendeskripsikan dan menganalisis kontribusi, kualifikasi, kompetensi, kinerja
guru terhadap hasil belajar siswa. Dengan pendekatan yang digunakan untuk
mengetahui kontribusi antara dua variabel atau lebih yang diteliti tersebut
cukup rumit sehingga tidak mungkin untuk dimanipulasi dengan metode eksperimen.
Dengan demikian statistic deskriptif digunakan untuk menjelaskan data dan
membuat kesimpulan.
B. Populasi dan
Sampel
1. Populasi
Populasi penelitian adalah Guru Geografi dan peserta didik
SMA Negeri di Kabupaten Garut.
Adapun alasan guru geografi dan peserta didik SMA dijadikan
populasi penelitian yaitu : a) berdasarkan mata pelajaran Geografi di SMA
diberikan di semua tingkat mulai dari kelas X sampai dengan kelas XII, b)
secara psikologi peserta didik di tingkat SMA sudah dapat berfikir abstrak
untuk menjelaskan konsep Geografi, c) Guru geografi SMA perlu lebih
mengoptimalkan dalam pembelajaran supaya hasil belajar meningkat
2. Sampel
Penentuan ukuran sampel menggunakan formula yang dikemukakan
oleh Cohen (1977), dengan asumsi bahwa penelitian yang bersifat korelasional
dengan mempertimbangkan besarnya signifikansi (α), power (1-β), jumlah ubahan
bebas (u) dan effect size (f2). Pengambilan sampel dari masing-masing gugus
sekolah menggunakan teknik proportional random sampling.
C. Instrumen Penelitian
Data penelitian dengan membuat daftar pernyataan yang
dikembangkan peneliti. Sebelum pernyataan terlebih dahulu menyusun kisi-kisi
yang terdiri dari variabel, sub variabel, indikator dan pernyataan.
1. Kualifikasi
Variabel kualifikasi langsung didapat dari data responden
yang sesuai jenajng pendidikan yang dimiliki, dengan klasifikasi DI/DII/DIII
skor 1, S1 skor 2 dan S2 skor 3.
2. Kompetensi
Kompetensi guru dibuat dalam format pernyataan dengan
memberikan ceklist (√) Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Tidak Setuju (TS),
Sangat Tidak Setuju (STS).
3. Kinerja
Untuk mengetahui tentang kinerja guru dibuat pernyataan
dalam bentuk ceklist (√) Selalu (S), Sering (SR), Jarang (JR), Kurang (KR),
Tidak Pernah (TP).
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Penelitian
Hasil penelitian tindakan kelas ini berdasarkan hasil yang
diperoleh dari hasil evaluasi/ulangan pada setiap akhir siklus yang diolah agar
menjadi nilai llasil belajar yang selanjutnya dianalisa untuk memperoleh
infonnasi dan kendala yang ditemui dilapangan guna merevisi tindakan berikutnya
4.1.2. Siklus II
Pelaksanaan tindakan pada standar kompetensi luas bangum
datar sederhana dengan menggunakan model persegi panjang untuk menurunkan
rumus-rumus luas bangun datar, mengikuti pola berikut.
a. Pelaksanaan Tindakan
1. Menelaah kegiatan belajar mengajar dengan Menggunakan
Alat peraga persegi panjang
2. Menginformasikan dan menjelaskan kembali tentang cara
mencari luas bangun datar layang-layang dan belah ketupat dengan menggunakan
alat peraga bangun persegi panjang
3. Mengutangi kembali penjelasan tentang menunmkan rumus
luas bangun datar dengan menggunakan model persegi panjang.
4. Membagi kelompok belajar yang masing-masing terdiri dari
lima orang siswa.
5. Memberikan contoh penyelesaian soal-soal luas bangun
datar layang-layang dan belah ketupat dengan menggunakan alat peraga persegi
panjang
6. Memberikan soal-soal latihan dan membenkan bimbingan pada
siswa dalam mengerjakan latihan
7. Membimbing-siswa yang mengalami kesulitan dalam
mengerjakan soal secara kelompok/individu.
8. Meminta siswa untuk mengumpulkan tugas
9. Memberikan tugas individu dalam bentuk pekerjaan rumah
(PR)
Hasil evaluasi belajar siswa
Tabel 9. Hasil Belajar Siswa Pada Akhir Siklus II
No Interval Nilai Predikat Jumlah Siswa %
1 80-100 Sangat Baik 4 10
2 60-59 Baik 8 20
3 40-59 Cukup 12 30
4 20-39 Kurang 10 25
5 0-19 Kurang Sekali 6 15
c. Refleksi
Dan pelaksanaan kegiatan pada akhir Siklus II ditemukan
hambatan dan efek sebagaimana diuraikan pada tabel 10 berikut ini.
Tabel 10. Hambatan dan Efek Kegia
Berdasarkan pengamatan dan peninjauan secara cermat terdapat
temuan yang perlu disempurnakan untuk melaksanakan tindakan pada siklus
selanjutnya, seperti terlihat pada tabel 11 berikut ini
4.1.3. Siklus III
Tindakan yang diterapkan pada siklus III ini tetap memakai
tindakan 1 pada siklus pertama yang telah disempurnakan sesuai dengan temuan
pada Siklus II.
Pelaksanaan tindakan pada standar kompetensi luas bangun
datar sederhana dengan menggunakan model persegi panjang untuk menununkan
rumus-rumus luas bangun datar, mengikuti pola berikut.
a. Pelaksanaan Tindakan
1. Menelaah kegiatan belajar mengajar dengan Menggunakan Alat
peraga persegi panjang
2. Menginformasikan dan menjelaskan kembali tentang cara
mencari luas bangun datar lingkaran dengan menggunakan alat peraga bangun
persegi panjang
3. Mengulangi kembali penjelasan tentang menurunkan rumus
luas bangun-bangun datar dengan menggunakan model persegi panjang.
4. Membagi kelompok belajar yang masing-masing terdiri dari
sepuluh orang siswa.
5. Memberikan contoh penyelesaian soal-soal luas bangun
datar lingkaran dengan menggunakan metode persegi panjang
6. Memberikan soal-soal latihan dan memberikan bimbingan
pada siswa dalam mengerjakan latihan
7. Membimbing siswa yang mengalami kesulitan dalam
mengerjakan soal secara kelompok/individu.
8. Meminta siswa untuk mengumpulkan tugas
9. Memberikan tugas individu dalam bentuk pekerjaan rumah
(PR)
d. Observasi dan
Evaluasi
Setelah mengetahui hambatan dan kekurangan terhadap tindakan
yang dilaksanakan pada siklus II, sehingga dilakukan revisi pada tindakan yang
dilaksanakan pada siklus III serrta melakukan pengamatan dan melaksanakan
peninjauan secara cermat terhadap sikap dan hasil belajar siswa pada siklus III
maka dapat dilihat perubahan yang signifikan terhadap sikap dan hasil belajar
siswa, sehingga diperoleh data sebagai berikut :
Berdasarkan dari pengamatan dan peninjauan secara cermat
yang dilaksanakan pada siklus III, bahwa penggunaan alat peraga persegi panjang
dalam pengajaran luas bangun datar dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data dapat
disimpulkan bahwa adanya peningkatan hasil belajar siswa dalam menyelesaikan
soal-soal luas bangun datar dengan mengganakan alat peraga bangun persegi
panjang terhadap siswa kelas lima semester satu SD …………….
5.2 Saran
Berdasarkan temuan yang peroleh dalam penelitian ini ada
beberapa saran yang perlu disampaikan yaitu :
1. Tenaga pengajar atau Guru pada tingkat Sekolah Dasar
khususnya terhadap siswa kelas V dapat menggunakan alat peraga persegi panjang
dalam penyampaian materi luas bangun datar agar siswa mampu mengatasi kesulitan
dalam pembelajaran dan mengoptimalkan hasil belajar.
2. Hasil penelitian ini diharapkan dapat disosialisasikan
khususnya bagi tenaga pengajar atau guru yang mengajar di kelas IV, V, dan VI
pada Sekolah Dasar guna mengatasi permasalahan
yang dihadapi dalam proses belajar mengajar.